1. Penduduk
Apabila dalam uraian di depan telah diterangkan unsur pertama dari Tri Hita Karana ialah unsur Ketuhanan, maka menyusul unsur kedua adalah Unsur Pawongan.
Pawongan atau penduduk Desa Adat Sebatu seluruhnya berjumlah 1.510 jiwa, terdiri dari 751 orang laki – laki dan 759 orang perempuan. Dari jumlah tersebut kami klasifikasikan menjadi :
a. Alit – alit, yaitu penduduk yang berusia dari 0 sampai 5 tahun atau masih tergolong Balita (bawah umur lima tahun) berjumlah 168 orang.
b. Deha / Truna Nyoman, yaitu penduduk yang berusia dari 6 tahun sampai 15 tahun (belum meningkat remaja), berjumlah 394 orang.
c. Deha / Teruna atau Taruna – Taruni, yaitu penduduk yang berusia 16 tahun sampai 25 tahun, (sudah menginjak remaja dan belum menikah) berjumlah 376 orang.
d. Dewasa, yaitu penduduk yang sudah berumah tangga terdiri dari Krama ayahan Desa Adat / Banjar dan warga desa yang sudah tua, semuanya berjumlah 572 orang
Kemudian dalam hal kasta, di Desa Adat Sebatu hanya terdiri dari satu golongan yaitu tingkat kasta terendah yang disebut Sudra. Adanya rasa kesadaran dan saling pengertian sesama warga desa, dalam memelihara warisan leluhur, serta melanjutkan pembangunan demi tercapainya tujuan itu, semangat kerja keras gotong – royong adalah senjata yang sangat ampuh bagi Desa Adat Sebatu.
No comments :
Post a Comment