Di wilayah Desa Adat Sebatu terdapat 2 Pura Ulun Carik yang diamong oleh Krama Subak Sebatu. Pura Ulun Carik tersebut masing – masing terletak di persawahan bagian Utara Desa dan di persawahan bagian Selatan Desa.
Upacara yang dilakukan di pura ini dalam setahun sebanyak dua kali, yaitu upacara “Pemalik Sumpah” yang dilakukan apabila padi (padi masa) yang ditanam di sawah telah mencapai umur 45 hari, dan upacara Medugul dilaksanakan pada hari Purnama atau Prawani Kajeng setelah upacara Pemalik Sumpah. Jadi karena merupakan rentetan upacara yang satu dengan yang lainnya harus berjalan dalam setahun, maka sangat sulit untuk mengetengahkan harinya yang pasti sebagai patokan berlangnya upacara.
Bangunan – bangunan yang terdapat di Pura Ulun Carik Desa Adat Sebatu: Pada Pura Ulun Carik Kaja dan Pura Ulun Carik Kelod terdapat bangunan yang sama seperti :
1. Bale timbang
2. Bale Dugul sebagai pelinggih Bhatara Ulun Carik
No comments :
Post a Comment