Sudah sewajarnya bahwa untuk terdapatnya suatu kordinasi yang baik dan menyeluruh di dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan organisasi (Sekaha) baik Desa, Banjar ataupun Subak, diperlukan perangkat kepengurusan yang baik pula.
Dalam hal ini perangkat kepengurusan secara tradisional masih dapat dipergunakan di Desa Adat / Banjar Sebatu.
a. Perangkat Desa
Sebagai pimpinan tertinggi di Desa Adat disebut Bendesa Adat. Dalam menjalankan tugasnya Bendesa dibantu oleh 5 orang prajuru yaitu wakil / petajuh Bendesa, 2 orang Penyarikan Desa dan 2 orang lagi sebagai Juru Raksa. Untuk menyampaikan permasalahan yang berhubungan dengan rencana kerja dan yang lainnya, Prajuru Desa dibantu oleh 2 orang Sinoman diambil dari anggota / krama bergilir tiap – tiap bulan.
Setiap rencana kegiatan atau permasalahan diputuskan di dalam pesangkepan Desa Adat tiap satu bulan sekali yaitu pada hari Buda Kliwon (Rabu Kliwon). Namun hal – hal yang bersifat insidentil dapat diambil kebijaksanaan melalui hasil perareman (rapat) prajuru – parajurunya.
b. Perangkat
Pada Subak kepemimpinan tertinggi terletak di tangan Pekaseh. Kemudian dalam pelaksanaan tugasnya Pekaseh dibantu oleh petajuh – petajuhnya. Juga untuk menyampaikan permasalahan kepada sesama anggota, Pekaseh mengangkat 2 orang sinoman yang bergantian setiap bulan. Demikian pula dalam hal rencana kegiatan diputuskan melalui jalan musyawarah pada pesangkepan Subak.
c. Perangkat Banjar
Di antara ketiga unsur di dalam Desa Adar Sebatu, Banjar merupakan unsur terbesar. Demikian halnya dalam perangkat kepengurusannya. Pengurus tertinggi di Banjar dipegang oleh Kelian Banjar dan di bantu oleh 5 orang petajuh. Oleh karena Banjar mempunyai sifat 2 jalur yaitu ke luar (hubungan dengan dinas atau Pemerintah) dan ke dalam (hubungan dengan adat), maka 2 orang petajuh membantu dalam urusan dinas dan 3 orang membantu dalam urusan adat. Sama halnya dengan Desa dan Subak dalam menyampaikan masalah kepada anggota Banjar, prajuru dibantu oleh 2 orang Sinoman yang dikerjakan bergilir tiap bulan sekali.
Segala bentuk program kegiatan baik yang datang dari Pemerintah maupun yang timbul dari Adat / Banjar selalu diputuskan dengan jalan musyawarah pada waktu pesangkepan atau pesamuan anggota. Demikian pula dalam hal – hal yang sifatnya insidentil dapat diambil kebijaksanaan oleh prajuru banjar.
d. Perangkat Taruna – Taruni
Telah pula dimaklumi bahwa warga Taruna – Taruni adalah sekelompok remaja yang sepenuhnya bernaung di bawah Desa Adat / Banjar. Dalam hal ini Sekaha Taruna – taruni “Çila Mekar” Desa Adat / Banjar Sebatu juga mempunyai dua sifat yaitu membantu Desa Adat / Banjar dalam hubungannya kepemerintahan dan dalam hubungannya dengan adat.
Sesuai dengan tujuan Sekaha Taruna – Taruni Çila Mekar yaitu secara khusus adalah mendidik anggota menjadi manusia yang terampil, bedisiplin serta bertanggung jawab dalam persiapan terjun ke masyarakat dan secara umum bertujuan membantu sepenuhnya masyarakat Desa Adat / Banjar Sebatu dalam melaksanakan Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya, maka susunan perangkat kepengurusannya merupakan perpaduan sistem organisasi secara nasional dan adat.
Adapun susunan perangkat Sekaha Taruna – Taruni Çila Mekar adalah sebagi berikut :
1. Seorang Ketua Umum (Kelian Sekeha) dan dibantu oleh dua orang wakil Ketua (Petajuh) atau Ketua I dan Ketua II.
2. Sekretaris (Penyarikan) yang terdiri dari Sekretaris I dan Sekretaris II.
3. Bendahara (Juru Raksa) yang terdiri dari Bendahara I dan Bendahara II.
4. Kemudian dibantu oleh beberapa orang sebagai Ketua dan Wakil Seksi sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.
Hingga saat ini kegiatan yang telah berjalan dan sedang berjalan dalam organisasi Sekaha Taruna – Taruni Çila Mekar adalah :
1. Olahraga dipimpin oleh ketua seksi olahraga
2. Kesenian dipimpin oleh ketua seksi kesenian
3. Sosial Kemasyarakatan, dipimpin oleh Ketua Seksinya
4. Agama dan Adat
5. Penerangan / Publikasi. Dokumentasi dan Perpustakaan.
6. Keputrian. Semuanya dipimpin Ketua Seksi masing – masing.
Sebagai tambahan minimal tiap bulan sekali yaitu pada hari Purnama atau Tilem diadakan pertemuan (perareman) dari semua unsur pengurus, dengan tujuan membahas segala permasalahan yang datang dari setiap organisasi (Sekaha) ataupun yang mungkin datang dari Pemerintahuntuk dipecahkan bersama – sama.
No comments :
Post a Comment